Bayar Cukai, Gudang Garam Tarik Pinjaman Rp9 Triliu
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bakal mencari pinjaman sekira Rp9 triliun pada bulan depan. Pinjaman Rp9 triliun ini untuk membayar pajak cukai rokok untuk periode tersebut.
Director of Treasury and Investor Relations GGRM Heru Budiman mengatakan, saat ini, pinjaman sekira Rp9 triliun belum ditarik dan masih diperbankan dalam negeri dan asing.
BERITA REKOMENDASI
"Rp9 triliun belum ditarik, nanti Desember, kalau dapat. Pinjaman kurang lebih segitu, buat bayar cukai. Dari campuran bank. Semua bank," kata Heru di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Tercatat, jumlah pembayaran cukai Gudang Garam pada 2013 sebesar Rp5,6 triliun. Sementara hingga September tahun ini sebanyak Rp6,4 triliun. Selain itu, short term loan GGRM sampai kuartal III-2015 senilai Rp14 triliun.
Dijelaskan Heru, dengan adanya peraturan pembayaran cukai yang baru dari pemerintah, sehingga Gudang Garam tidak membayar dua bulan setelahnya. Kebijakan ini diyakini membuat angka pinjaman pada awal tahun depan akan menurun.
"Di Januari akan turun karena cukai yang kita bayar bayar di Desember Jadi payable ini timbul dari menikmati pembayaran term of payment dua bulan," imbuhnya.
Menurut Heru, Gudang Garam melakukan shifting pembayaran cukai di dua bulan pertama tahun depan menjadi bulan besok.
"Yang tentunya tambahan pinjaman ini akan relatif turun juga cepat karena pada Januari tidak ada bayar cukai, pada Februari juga. Jadi itu shifting pada Desember," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar