
JAKARTA - Harga rokok yang diproduksi PT Gudang Garam Tbk (GGRM)akan segera naik. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan tarif cukai rokok yang dilakukan pemerintah pada tahun depan.
Rencana kenaikan harga rokok ini kata Heru akan dilakukan secara bertahap. Untuk besaran kenaikannya pun akan berbeda-beda setiap produknya.
BERITA REKOMENDASI
"Jadi biasanya tahapan itu range Rp100-Rp300 per pack. Rp300 isi 16, Rp 100 isi 12 batang. Kadang-kadang Rp50,"sebut Direktur dan Corporate Secretary Heru Budiman saat acara investor summit di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Menurut Heru, kenaikan tarif rokok ini akan melihat respons dari masyarakat. Selain itu, Gudang Garam juga memperhatikan respons dari produsen rokok lainnya terhadap kenaikan tarif cukai tersebut.
"Yang kita juga di level pertama lihat apakah kita sendirian atau diikuti lain. Saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya tanpa perjanjian semua pemain rokok sama," paparnya.
Kendati demikian, kenaikan harga rokok merupakan strategi yang tepat atas kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah. Heru berharap, langkah tersebut bakal dilakukan dalam waktu cepat.
"Maunya sebelum cukai, kalau bisa harga naik pas Desember. Kalau cukai enggak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus profit. Logis kan," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar